Pendidikan, Teknologi dan Ruang Gerak Bagi Perempuan
Mardiyah |
OPINI, KAMPUSGAGASAN.COM - Paradigma yang terbangun di masyarakat masih dan seringkali membatasi ruang gerak perempuan dalam mengambil kesempatan di ruang publik. Hal ini dibuktikan dengan kalimat yang meluas di masyarakat seperti, “perempuan jangan sekolah tinggi-tinggi, pada akhirnya juga di Dapur.” Tak hanya itu, perempuan seringkali dipandang dari point of view laki-laki seperti “sekolah terus, laki-laki minder loh, nanti nikahnya susah.” Ucapan semacam itu, secara tidak langsung mengkonstruksi pemikiran, yang berakhir pada penetapan atau pelabelan bahwa perempuan lebih cocok sebagai Ibu Rumah Tangga dan perlahan pelabelan tersebut dianggap sebagai kodrat seorang perempuan. Hal ini tentu menempatkan perempuan dalam posisi terbatas, yakni hanya di ruang domestik.
Pandangan tersebut, tentu tidak diadopsi di setiap kalangan. Pada masyarakat yang lebih moderat dan modern perlahan telah mengakui peran perempuan di ruang publik. Era digital di abad 21 tentu turut berperan dalam menghantarkan perempuan untuk mengambil peluang dan kesempatan di ruang publik. Hal ini dikarenakan efek domino dari teknologi yakni kemudahan dalam mengakses informasi telah memicu kemunculan inovasi dalam bidang pendidikan yang berdampak pada ruang gerak perempuan, yang awalnya sempit perlahan mulai meluas.
Inovasi dalam bidang pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan secara digital, yakni proses belajar mengajar yang tidak lagi terbatas dalam ruang formal. Contohnya kursus online, diskusi via online serta sarana dalam berliterasi yang dapat dijangkau dengan mudah seperti buku berbentuk pdf, jurnal dan perpustakaan online yang mencoba memberikan kesempatan yang sama bagi setiap orang tanpa melihat gender. Hal ini tentu dapat mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam kesempatan berpendidikan, serta menggerus diskriminasi yang dialami perempuan pada masa kolonial, masa di mana pendidikan adalah hal yang asing bagi Wanita pribumi.
Dengan teknologi dan pendidikan yang kini berbasis digital tentu dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta relasi yang semakin meluas. Hal ini dibuktikan dengan perempuan mulai menampakkan diri dalam berbagai peran di ruang publik. Muncul banyak sosok perempuan hebat yang menginspirasi perempuan lain. pandangan masyarakat terhadap perempuan dan pendidikan mulai berubah. Kesadaran akan pentingnya pendidikan dan kesamaan hak dalam memperoleh pendidikan yang layak sudah banyak disuarakan. Hal tersebut juga selaras dengan sila kelima Pancasila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang menegaskan bahwa baik perempuan dan laki-laki memiliki kesamaan hak. Sehingga tak ada lagi diskriminasi maupun kesenjangan terhadap suatu gender.
*) Penulis adalah kader IMM Eksotik Unhas dan MWA Kampus Gagasan (Opini ini telah terbit di matakita.co)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar