Menjelang Pemilu 2024

Arsyad


Perputaran waktu yang terus terjadi tanpa kita sadari semakin cepat berlalu. Hari demi hari dilewati dengan berbagai aktivitas yang terus menguras tenaga dan pikiran. Tidak lain hanya untuk meraih impian yang telah lama diikrarkan untuk sesegera mungkin direalisasikan. Ada yang bermimpi untuk membahagiakan kedua orang tua, ada yang bermimpi untuk segera mendapatkan jabatan yang lebih tinggi dari jabatan sebelumnya, dan bahkan ada yang bermimpi bagaimana dengan esok, apakah masih ada secercah harapan ditengah himpitan ekonomi yang terus menggerogoti setiap sendi kehidupannnya. Saya pikir, setiap mimpi itulah yang memotivasi seseorang untuk terus bergerak, berkarya, dan berinovasi. 

Seperti yang dikemukakan oleh seorang tokoh intelektual yang bernama Abraham Maslow bahwa seseorang dapat termotivasi dengan memahami apa yang menjadi kebutuhannya. Pandangan dari Maslow ini menjelaskan bahwa setiap manusia itu memiliki lima kebutuhan seperti kebutuhan psikologis, keamanan, sosial, penghargaan, dan puncaknya adalah bagaimana seseorang itu mampu  mengaktualisasikan dirinya. Lebih lanjut, Maslow menjelaskan bahwa dari setiap hierarki kebutuhan tersebut, setiap individu harus memenuhi kebutuhan yang paling dasar sebelum mencapai tingkatan selanjutnya sampai kepada pengaktualisasian diri. Sehingga setiap individu terus berupaya melakukan suatu cara agar bisa sampai kepada puncak hierarki kebutuhan yakni  pengaktualisasian diri.

Bagaimana dengan tahun 2024 nanti ?

Nampaknya pemilu serentak tahun 2024 yang tinggal menghitung bulan akan menjadi salah satu arena dalam proses pemenuhan kebutuhan sesuai dengan pendapat Maslow. Masyarakat Indonesia akan menjadi salah satu yang dinantikan partisipasinya dalam pesta demokrasi yang akan tercatat dalam sejarah di republik ini dengan menghabiskan anggaran sekitar 76 triliun rupiah. Tentu bukan angka yang sedikit untuk menggelar suatu pesta dalam lingkungan bermasyarakat. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu terus melaksanakan setiap agenda yang telah terjadwal. Di lain pihak, peserta pemilu terus termotivasi mencari simpati dari masyarakat agar dapat memilih calon atau kader yang menurut mereka adalah yang paling terbaik. Berbagai cara telah dilakukan untuk memenuhi hasrat politik untuk mempertahankan kekuasaan maupun merebut kekuasaan dari petahana. Namun, jika pemenuhan hasrat politik diperoleh dengan melakukan tindakan yang dapat mencederai pesta demokrasi seperti melakukan politik uang (money politic) ataupun kampanye hitam (black campaign) tentu bisa berakibat sistemik yang pada akhirnya masyarakat yang akan dirugikan dari proses pemilu yang tidak sehat. 

Tentu menjadi sebuah pertanyaan, apakah pemilu serentak 2024 ini menjadi momentum untuk menengok kembali arah perjalanan bangsa dalam rangka pencapaian cita-cita yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 atau hanya momentum untuk mencapai kepentingan dan hasrat politik semata (kepentingan partai politik) dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat. 

Jika secara teori ataupun secara aturan, penyelenggaraan pemilu sebagai sarana mewujudkan kedaulatan rakyat dengan harapan pemilu akan memberikan dampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat atau paling tidak kesejahteraan masyarakat yang meningkat. Maka, sudah tentu dan pasti akan menjadi suatu keberhasilan yang akan diakui bukan hanya dari masyarakat sendiri, akan tetapi masyarakat internasional akan memuji keberhasilan penyelenggaraan pemilu serentak 2024 nantinya. Akan tetapi kalau boleh jujur, sangat sulit atau bahkan tujuan mulia tersebut dapat tercapai jika melihat permainan elit politik di negeri ini. Tentu masih segar dalam ingatan kita, pernyataan dari seorang anggota DPR RI yang menyampaikan bahwa kekuasaan di Republik di bergantung dari keputusan ketua partai. Jika ketua partai mengatakan tidak pada suatu kebijakan, maka kebijakan tersebut tidak akan terealisasikan. Sehingga wakil rakyat yang berada di jajaran legislatif maupun eksekutif hanya sekedar petugas partai yang menunggu perintah dari atasannya. Janji-janji pada masa kampanyepun hanya sekedar jargon pura-pura merakyat agar terpilih menjadi wakil rakyat menikmati segala fasilitas yang diberikan oleh negara. Semoga masyarakat mengambil pelajaran dari proses pemilu yang telah berlalu sebelumnya.



Penulis merupakan warga negara Republik Indonesia yang berharap Pemilu 2024 menjadi momentum untuk memilih wakil rakyat yang (benar-benar) merakyat.

Related Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Artikel